Friday 28 August 2015

Tayamum

"Tayamum"


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ



Selamat Membaca Akhi/Ukhti

kali ini saya mau Menerangkan Tayammum



Nah, apabila saudaraku mau bersuci atau Wudlu tetapi tidak ada air. saudaraku masih bisa bersuci. karna di islam ada cara lain selain menggunakan air untuk berwudlu. yaitu dengan cara yang di namakan Tayammum.

Apa saja Hal-hal yang memperbolehkan untuk tayammum ??
Kali ini saya akan menjelaskannya.
Hal-hal yang memperbolehkan untuk tayammum itu ada 3 (Tiga ) perkara : 
  1. Tidak Ada Air
  2. Sakit Yang seumpama memakai Air jadi Bahaya atau membahayakan sesuai kata dokter yang adil Untuk badannya.
  3. Air nya di butuhkan untuk Minum hewan yang di mulyakan Sesuai Syara'.
    Nb : adapun Hewan Yang tidak di mulyakan sesuai syara' yaitu ada 6 ( Enam ) :
    orang yang meninggalkan sholat yang tidak mau bertaubat. Dan orang kafir Musuh. Dan Anjing Galak dan Celeng Atau Babi.

    Adapun hewan yang di sunnahkan untuk di bunuh yaitu : Gagak, Wulung alaf-alaf, kalajengking, Tikus,Tumo / kutu, Tinggi,Kumbang tawon yang bisa mengantup Dan tidak ada madunya, macan atau hariamau, monyet atau kera, cicak Dan semua hewan yang membahayakan .

    Disebutkan dalam Hadist Imam Muslim : " Siapa Yang bisa membunuh Cicak satukali sudah bisa mati, maka nulis Allah ta'ala 100 kebagusan buat orang itu. dst"
Syarat-syarat Tayammum :


Syarat-syarat tayammum itu ada 10 ( sepuluh ) :

  1. Tayammum harus menggunakan Debu
  2. Debu_Nya Harus suci
  3. Debu harus  tidak musta'mal. Maksudnya : debunya belum di pakai buat tayammum
  4. debunya tidak tercampur dengan tepung atau lainnya ( alami )
  5. Nejo/menyentuh Terhadap Debu
  6. mengusap wajahnya dan kedua tangan dengan 2 ( dua ) usapan.
  7. sebelum melakukan tayammum , najis-najis harus di hilangkan
  8. harus menghadap qiblat sebelum tayammum 
  9. ketika sudah memasuki waktu baru di perbolehkan untuk tayammum
  10. harus tayammum setiap Fardhu

Fardhu-Nya Tayammum.


Fardhunya tayammum itu ada 5 ( lima ) :
  1. Ngalihaken / Memindah Debu
  2. Niat tayammum
  3. mengusap wajah
  4. mengusap kedua tangan sampai kedua sikut
  5. Tertib ketika mengusap
ini niat tayamum : 



Yang membatalkan Tayamum

Perkara yang membatalkan Tayammum itu ada 3 ( tiga ) : 
  1. seperti perkara yang membatalkan wudhu
  2. adanya air sebelum selesainya sholat
  3. Murtad atau keluar dari agama islam


Semoga bermanfaat.



وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ




Penulis :  Muklash

No comments:

Post a Comment