"Wajib Mandi"
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Apakabar Saudaraku ? semoga keselamatan dan Iman,Islam dan keberkahan kesehatan selalu menyertaimu.Amiin..
Nah Setelah kemaren-kemaren Saya mebahas tentang Air yang di perbolehkan untuk Bersuci. Kali ini saya mau membahas tentang Bagaimana Caranya Bersuci/Mandi.
Perkara Yang di wajibkan Mandi Itu Ada 6 ( enam ) :
- Jima' ( Bersetubuh ) : Meskipun Tidak Keluar Mani/sperma
- Keluar Mani/Sperma Meskipun Tidak Jima' ( Bersetubuh )
- Haid
- Nifas
- Melahirkan Anak
- Meninggal
Fardlunya Mandi
Fardlunya Mandi itu ada 2 ( dua ) Yaitu :
- Niat/niyat
- Meratani / Membilas semua Dlohir badan, Rambut, kuku Dengan Air hingga Kesela-sela Tubuh ketika Jongkok.
Nawaitul Gusla Liraf'il hadasil Akbari Fardhal lillahi Ta'aala
Seandainya Mandi Haid Lafadz Akbari Cukup Diganti dengan Haidi
Nawaitul Gusla Liraf'il hadasin Nifaasi Fardhal Lillahi Ta'aala
Niat Mandi Wiladah :
Nawaitul Gusla Liraf'il Hadasil Wilaadati Fardhal Lillahi Ta'aala
NB : Seandainya ada seorang wanita melahirkan sebelum mandi wiladah dan ternyata keluar darah nifas, maka sesudah mampet/tidak keluar darah nifasnya cukup mandi 1 kali.
Niat mandi Nifas atau niat mandi wajib.
Dan seandainya sebelum mandi besar/Junub tiba-Tiba Haid atau Nifas,Maka setelah Mampet/Tidak keluar darah Haid atau Nifas maka mandinya cukup 1 kali dengan niat mandi Haid Atau Mandi Nifas Atau Niat Mandi Wajib.
Sekian Dari saya. semoga bermanfaat
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Penulis : Muklash
No comments:
Post a Comment