"Wajib Shalat"
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Syarat
Orang Yang berkewajiban sholat
Kali ini saya akan membahas tentang bab sholat, yaitu
syarat Orang yang berkewajiban menunaikan ibadah sholat menurut syariat islam.
Syarat orang yang berkewajiban sholat itu ada 4 ( empat ),
Yaitu ?
1.
Orang Yang sudah
Memeluk agama islam ( orang yang belum masuk islam atau kafir tidak
berkewajiban menunaikan ibadah sholat )
2.
Baligh.
anak kecil tidak wajib menunaikan ibadah sholat,tapi kalau sudah umur 7 tahun,supaya di perintah untuk menunaikan ibadah sholat .
kalau anak sudah umur 10 tahun seandainya meninggalkan sholat harus di ajar/ hajar ( sesuai syariat islam).
( tujuh tahun yang di maksud adalah untuk tahun islam yaitu tahun HIJRIYAH )
anak kecil tidak wajib menunaikan ibadah sholat,tapi kalau sudah umur 7 tahun,supaya di perintah untuk menunaikan ibadah sholat .
kalau anak sudah umur 10 tahun seandainya meninggalkan sholat harus di ajar/ hajar ( sesuai syariat islam).
( tujuh tahun yang di maksud adalah untuk tahun islam yaitu tahun HIJRIYAH )
3.
Ngaqil / ber akal
orang berkewajiban sholat harus berakal, seandainya ada orang Mabuk, Gila , sakit ayan ( pas ketika ayannya kumat) Dan lainnya, maka orang itu tidak berkewajiban untuk menunaikan ibadah sholat.
orang berkewajiban sholat harus berakal, seandainya ada orang Mabuk, Gila , sakit ayan ( pas ketika ayannya kumat) Dan lainnya, maka orang itu tidak berkewajiban untuk menunaikan ibadah sholat.
4.
Thohir atau Suci
maksudnya, orang yang mau menunaikan ibadah sholat itu harus suci dari najis.
Contohnya : pakaian harus suci. Badan harus suci dari hadast kecil dan besar ( junub). Harus mempunyai Wudhu.
maksudnya, orang yang mau menunaikan ibadah sholat itu harus suci dari najis.
Contohnya : pakaian harus suci. Badan harus suci dari hadast kecil dan besar ( junub). Harus mempunyai Wudhu.
Nah itu
tadi untuk syarat-syarat orang yang berkewajiban untuk menuaniakn ibadah
sholat.
Semoga
bermanfaat dan bisa di pahami.
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
No comments:
Post a Comment