Showing posts with label Orang yang wajib Sholat. Show all posts
Showing posts with label Orang yang wajib Sholat. Show all posts

Tuesday, 8 September 2015

Rukun Sholat

"Rukun nya Sholat"




السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ



Apakabar sahabat islam ? semoga kebaikan selalu ada pada diri kita. baik jasmani maupun rokhani. Amin ya rabbal 'alamin..

Kali ini saya mau memberi tau apa saja rukun-rukun dalam sholat. 

Nah,sebagai umat islam tentunya kita di harus kan mengetahui apa saja rukun-rukun di dalam sholat,agar kalau kita menunaikan ibadah sholat bisa di terima oleh Allah SWT.

Rukun Sholat ada 13 ( tiga belas ) :

  1. Harus NIAT



  2. Harus Berdiri apabila Sholatnya itu Sholat Fardhu,Buat orang yang kuat untuk Berdiri.
    Apabila tidak kuat Berdiri,bisa dengan Duduk.
    apabila tidak kuat berdiri dan duduk,bisa di lakukan dengan cara berbaring miring.
    Apabila tidak kuat dengan saya sebutkan tadi,bisa di lakukan dengan berbaring tidak miring.
    apabila tidak kuat lagi,bisa dilakukan dengan cara Isyarah / isarat.
    Apabila tidak bisa semua dengan yang sudah saya sebutkan tadi,maka cara melakukan niat nya bisa dilakukan di dalam hati.



  3. Takbiratul Ikhram



  4. Membaca surah ( surat ) Al-Fatikhah
    membacanya dengan sempurna huruf nya,bagus makhraj nya,tidak kurang Tasydidn nya.



  5. Rukuk / Ruku' Sampai/dengan Tuma'ninah

    yang dimaksud Tuma'ninah itu : Seluruh anggota tubuh diam tenang ( istilah jawa Anteng ) sebentar, ( yang di maksud sebentar adalah sekedar untuk membaca Subhanallah ),supaya bisa pisah dan beda bergerak antara mau melakukan rukunnya sholat atau sesudahnya.


  6. I'Tidal sampai/Dengan Tuma'ninah


  7. Sujud Sampai/dengan Tuma'ninah
    Sujudnya 2 (dua) kali setiap 2 (dua) Rakaat.


  8. Duduk diantara kedua sujud sampai/dengan Tuma'ninah.


  9. Duduk Takhiyyat Akhir


  10. Membaca Takhiyyat Akhir


  11. Membaca Sholawat Nabi sesudah membaca takhiyyat akhir.


  12. Membaca Salam


  13. Tartib / Tertib
    Maksudnya tertib yaitu : Pada waktu melakukan Rukunnya Sholat itu harus urut. Selain niat,takbiratul ikhram.Berdiri,dan selain berdiri dan mebaca surat Al-fatikhah,Dan selain duduk,dan takhiyyat,dan Sholawat, dan Yang terakhir salam.


Ke 13 ( tiga belas ) rukunnya sholat itu di bagi menjadi 3 ( tiga ) bagian, Yaitu :

  1. Dinamakan Rukun Qalbi.
    maksudnya adalah : Rukun sholat yang di lakukan di dalam hati. ialah Niat
  2. Dinamakan Rukun Qouli
    Maksudnya adalah : Rukun sholat yang dilakukan dengan ucapan.
    yaitu ada lima :

    1.Takbiratul ikhram pada waktu awal sholat
    2.Membaca surat Al-fatikhah pada waktu setiap Rakaat sholat.
    3.Membaca Takhiyyat
    4.Membaca sholawat Nabi.
    5.Salam

  3. Dinamakan Rukun Fi'li
    Maksudnya adalah : Rukun Sholat yang dilakukan dengan perbuatan.
    Yaitu ada 7 ( tujuh ) :

    1.Berdiri waktu sholat
    2.Ruku'
    3.I'tidal
    4.Sujud
    5.Duduk di antara 2 (dua) sujud
    6.Duduk Takhiyyat Akhir
    7.Tertib / tartib


nah,sahabat muslim,itu semua rukun-rukun nya sholat. semoga kita bisa memahaminya.

dan tetap menjalankannya dengan benar sesuai syariat agam islam.
dan ini artikel yang menerangkan  Syarat SAH nya Sholat dan Orang yang Ber keWAJIBan Sholat.

apabila ada yang kurang bisa di fahami atau ada kesalahan kata-kata mohon untuk di benarkan.

semoga bermanfaat.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ









Tuesday, 1 September 2015

Syarat Orang Yang berkewajiban shalat

"Wajib Shalat"


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ




Syarat Orang Yang berkewajiban sholat

Kali ini saya akan membahas tentang bab sholat, yaitu syarat Orang yang berkewajiban menunaikan ibadah sholat menurut syariat islam.

Syarat orang yang berkewajiban sholat itu ada 4 ( empat ), Yaitu ?

1.     Orang Yang sudah Memeluk agama islam ( orang yang belum masuk islam atau kafir tidak berkewajiban menunaikan ibadah sholat )

2.     Baligh.
anak kecil tidak wajib menunaikan ibadah sholat,tapi kalau sudah umur 7 tahun,supaya di perintah untuk menunaikan ibadah sholat .
kalau anak sudah umur 10 tahun seandainya meninggalkan sholat harus di ajar/ hajar ( sesuai syariat islam).
( tujuh tahun yang di maksud adalah untuk tahun islam yaitu tahun HIJRIYAH )


3.     Ngaqil / ber akal
orang berkewajiban sholat harus berakal, seandainya ada orang Mabuk, Gila ,  sakit ayan ( pas ketika ayannya kumat) Dan lainnya, maka orang itu tidak berkewajiban untuk menunaikan ibadah sholat.


4.     Thohir atau Suci
maksudnya, orang yang mau menunaikan ibadah sholat itu harus suci dari najis. 


Contohnya : pakaian harus suci. Badan harus suci dari hadast kecil dan besar ( junub). Harus mempunyai Wudhu.

Nah itu tadi untuk syarat-syarat orang yang berkewajiban untuk menuaniakn ibadah sholat.
Semoga bermanfaat dan bisa di pahami.




وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ