Showing posts with label Syarat sah nya sholat. Show all posts
Showing posts with label Syarat sah nya sholat. Show all posts

Wednesday, 9 September 2015

Tata Kerama pada waktu mau Melakukan Shalat

"Tata Kerama pada waktu mau Melakukan Shalat"



السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ






sebelumnya saya membahas Syarat sah nya sholat kali ini saya mau membahas bagaimana tata keramanya pada waktu mau melakukan shalat.
karena akan lebih khusu' atau bagus pada waktu kita mau melakukan sholat.

Tata keramanya orang yang mau melakukan shalat itu
  • terlebih dahulu menghadap Qiblat
  • kedua kaki ( yang di maksud adalah kaki bagian bawah ) di renggangkan sekedar 1 kilak ( dalam bahasa jawa. maksudnya adalah satu tangan kita jari nya kita di bentangkan yang jari kelingking dan ibu jari ) yang rata. jangan maju mundur salah satunya,kedua kakinya yang lurus. jangan ada yang di kendorkan.
  • Dan pungungnya yang tegap
  • kepalanya menunduk
  • matanya melek (tidak boleh di pejamkan) melihat tempatnya sujud.
  • lalu yang lebih bagus membaca Ta'awud ( a'udzu billaahi minas syaitonirrojiim ) dan membaca surat An-nas.
    Maksudnya supaya hatinya di reksa / jaga oleh allah SWT dari godaan syaitan.
    maka ketika sudah selesai baru Niat sholat yang akan di tunaikan sholatnya itu.

Cukup sekian, semoga bermanfaat. apa bila ada kesalahan mohon untuk di ingatkan.

jangan lupa untuk membaca syarat orang yang berkewajiban solat



وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ














Tuesday, 1 September 2015

Syarat Sah nya menunaikan ibadah shalat

"Sah_Nya Shalat"


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ






Selamat mebaca wahai Akhi atau Ukhti ..

kalau Sebelumnya saya sudah membahas apa saja
Syarat Orang Yang Berkewajiban Sholat  kali ini saya mau membahas apa saja syarat sahnya menuaikan ibadah sholat.

syarat sahnya menunaikan ibadah sholat itu ada 8 ( delapan ), Yaitu :
1.     Harus suci dari hadast kecil dan hadast besar.

2.     Badannya Harus suci dari najis hingga dalam Mulut,hidungnya dan Mata_Nya.

Dan harus suci pakaian yang di pakai untuk menunaikan ibadah sholatnya,dan barang yang di bawanya ketika sholat ( semisal Dompet, Kunci mobil atau motor Dibawa di saku celana atau baju ) Dan Harus Suci tempat yang di buat menunaikan ibadah sholat.

3.     Harus menutupi ‘Aurat dari arah Atas dan kana kirinya,Meskipun Sholatnya di dalam tempat sepia tau Gelap.

adapun untuk menutupi ‘Aurat Harus pakai barang yang bisa mencegah keliatan rupanya Atau Bentuknya ‘Aurat meskipun Ketat ( melipat ). Jadi tidak Cukup Menutupi ‘Aurat Dengan Kertas Atau Kaca. Dan tidak Cuma hanya untuk syarat menutupi ‘Aurat Dari arah Bawah.
-Adapun ‘Auratnya seorang laki-laki itu antara pusar perut dan Dengkul atau lutut.
-Adapun untuk ‘Auratnya seorang perempuan itu seluruh badannya kecuali Muka Dan ke dua Telapak tangan sampai pergelangannya dhohir bathin ( Luar dalam ).

Pengingat :  Bagi seorang perempuan ketika sholat, Harus dengan hati-hati atau teliti. Sebab ketika keliatan setengahnya Rambut meskipun Cuma sehelai saja dari rambut kepalanya,Maka Tidah SAH Sholatnya.
Maka dari itu untuk para perempuan di himbau untuk hati-hati atau teliti, Rukuh untuk bolongan mukanya jangan lebar-lebar. Maka disarankan untuk pakai mukena ketika mau menunaikan ibadah sholat,dan ketika perlu supanya ngaca.
dan untuk tangan RUKUH yang bagus itu di kasih kancing atau lainnya yang  pergelangannya tidak keliatan. Karena ketika keliatan meskipun sedikit maka TIDAK SAH SHOLATNYA.

4.     Harus sesudah masuk waktunya sholat yang di laksanakan atau di tunaikan.

5.     Harus menghadap QIBLAT ( yaitu qiblatnya sholat umat islam adalah ka’bah ) dengan dadanya ketika berdiri atau duduk,dan dengan jumlah badannya ketika ruku’ atau sujud. Ketika menghadap Qiblat harus dengan Yakin seperti merasa di dekat ka’bah,dan dengan beranggapan jauh dari ka’bah dan cukup dengan Melihat peng_Imaman atau pandangan yang benar.

6.     Harus tau sholat yang di lakukan itu Sholat Fardhu,apabila itu sholat fardhu Atau Sholat sunnah,apabila itu sholat sunnah.

7.     Harus salah satu fardhunya sholat tidak di I’tiQadkan Sunnah.

8.     Harus menjauhi perkara yang membatalkan sholat.


Nah itu tadi shobat muslim atau muslimah,Seiman se agama, Tentang pembahasan syarat sahnya menunaikan ibadah sholat.
semoga bermanffat,apa bila ada kesalahan dalam penulisan kata-kata mohon untuk di ingatkan.
terimakasih....




وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ














mohon untuk komentarnya :D